Peluncuran Kopdes Merah Putih di Papua Pegunungan, Langkah Perkuat Ekonomi Rakyat

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan Bupati Jayawijaya Athenius Murib menyaksikan secara virtual dari Distrik Welesi dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin 21 Juli 2025

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama delapan kabupaten di wilayahnya secara resmi melaksanakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dilaksanakan secara daring pada Senin (21/7/2025).

Untuk wilayah Papua Pegunungan, peluncuran program ini dipusatkan di Distrik Welesi, Kabupaten Jayawijaya.

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyatakan bahwa program Kopdes merupakan wujud nyata dari visi Presiden yang telah disesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik masyarakat di Papua Pegunungan.

“Program Bapak Presiden ini kami pahami dan terjemahkan sesuai dengan kondisi geografi serta masyarakat di provinsi dan delapan kabupaten kami,” ujar Gubernur Tabo.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah awal telah dilakukan, dan Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk melaksanakan program ini sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta arahan Presiden.

Program Kopdes digarisbawahi sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian pangan dan ekonomi desa berbasis koperasi. Gubernur Tabo optimistis bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua Pegunungan, khususnya di wilayah pedesaan.

Menurutnya KDMP juga akan menjadi wadah untuk menyalurkan dari hasil-hasil produk masyarakat lokal di daerahnya masing-masing, baik berupa tanaman pangan, multikultura, sayur mayur hingga kerajinan dan kuliner.

Koperasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat lokal sebagai tempat integrator dari hasil produk mereka. Sejalan dengan Presiden prabowo, koperasi ini menjadi garda terdepan ketahanan pangan dan pencipta lapangan pekerjaan serta menyediakan layanan dasar bagi masyarakat.

Dalam laporannya, Gubernur Tabo mengungkapkan bahwa dari total 2.627 desa dan kelurahan di Provinsi Papua Pegunungan, baru 214 koperasi yang telah memiliki surat badan hukum. Proses legalisasi bagi koperasi lainnya masih terus berjalan.

“Semua desa harus tetap kami lanjutkan prosesnya agar seluruhnya mendapat legitimasi yang sama,” tegasnya.

Namun, ia mengakui bahwa implementasi program ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama perbedaan signifikan antara kondisi di Pulau Jawa dan wilayah Papua. Akses transportasi yang terbatas dan jaringan komunikasi yang belum merata menjadi kendala utama.

“Kita tidak bisa menyamakan kondisi di Jawa, khususnya Pulau Jawa, dengan kami yang di luar Jawa. Tingkat kesulitan transportasi di sini sangat tinggi,” ujarnya.

Selain itu, biaya pembentukan badan hukum koperasi yang berkisar antara Rp2–3 juta per desa juga menjadi beban tersendiri, apalagi di tengah situasi di mana banyak desa masih menunggu pencairan dana desa. Sosialisasi yang menyeluruh juga dinilai sangat penting agar program berjalan optimal.

Meskipun demikian, Gubernur Tabo menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap berkomitmen untuk menghimpun seluruh desa agar dapat ikut serta dalam program ini. (Humas Diskominfosatik)

Facebook
Pinterest
Twitter
LinkedIn